Weddingdressonlineshop – BPH Migas ajak pemda perkuat LGO4D pengawasan BBM subsidi dan kompensasi

BPH Migas ajak pemda perkuat LGO4D pengawasan BBM subsidi dan kompensasi

Weddingdressonlineshop – Badan Pengatur  RTP LGO4D Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara sebagai upaya menjaga pendistribusian jenis bahan bakar tersebut secara tepat volume dan tepat sasaran

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran, BPH Migas terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kerja sama dengan pemda di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemda yang lebih mengetahui jumlah konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6).

Iwan menambahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemda.

Implementasi kerja sama dengan pemda, salah satunya yaitu dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala BPH Migas dengan gubernur,” tuturnya.pun berharap dalam rencana PKS tersebut, pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Dukungan dalam melakukan pengawasan RTP LGO4D HARI INI  penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan, serta dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayah administratifnya,” katanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *